Persyaratan Domain Indonesia
Ekstensi |
Syarat |
.web.id
.my.id |
|
.ac.id |
- KTP yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan.
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
Format bisa di download dihttps://eramedia.net/surat-permohonan-ac-id
- Surat kuasa dari Pimpinan Lembaga apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan Lembaga tidak perlu dilampirkan.
|
.co.id
.biz.id |
- KTP yang masih berlaku
- SIUP/TDP/AKTA/Surat Izin yang setara (Kartu NPWP tidak termasuk)
- Kepemilikan Merk (bila ada)
|
.id |
- KTP yang masih berlaku
- SIUP/TDP/AKTA/ Surat Ijin yang setara untuk pendaftar berbentuk Badan Usaha/badan hukum
- Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.
Saat ini Eramedia.net hanya melayani pendaftaran domain lebih dari 4 karakter.
|
.sch.id |
Sekolah Formal
Lembaga Pendidikan Non-Formal
- KTP yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
|
.or.id |
- KTP yang masih berlaku
- Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
- Surat Permohonan Resmi dengan kop surat,dibubuhi tanda tangan basah (bukan edit digital) dan juga di stempel dengan stempel organisasi
|
.ponpes.id |
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.
- KTP Republik Indonesia
|
Daftar Harga Domain